JAKARTA, RIMANEWS- Situs resmi PSSI (www.pssi-football.com) menjadi bahan ejekan tangan-tangan usil. Pasalnya, seorang hacker yang belum diketahui identitasnya, berhasil membobol dan mengubah isi content dari situs organisasi sepakbola terbesar di Indonesia itu.
Bahkan, apa yang dilakukan hacker yang ditengarai anti-Nurdin Halid (Ketua Umum PSSI) itu, terkesan melecehkan. Sebab, yang menjadi fokus pembobolan tersebut hanya di halaman Ketua Umum. Sedangkan untuk content lainnya, masih berfungsi.
Pelecehan yang dilakukan hacker Anti-Nurdin itu, dengan cara mengganti foto Ketua Umum dengan sebuah foto pernikahan Nurdin Halid yang sudah diedit dengan gambar Sekjen PSSI, Nugraha Besoes sebagai mempelai.
Selain itu, beberapa kata-kata kotor juga menghiasi isi content ketua umum PSSI itu. Namun selang beberapa menit kemudian, dari penelusuran beritajatim.com, situs resmi PSSI itu kini langsung error.
Di tempat terpisah, pengurus PSSI membantah pernyataan Dubes untuk Swiss Djoko Susilo bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (Statuta PSSI).
“Kalau begitu, coba saja buka statuta FIFA, apakah ada mekanisme siapa yang diundang di kongres PSSI? Ada berapa pemilik hak suara di kongres PSSI? Syarat menjadi Exco PSSI? Jelas, hal-hal tersebut adanya di Statuta PSSI,” jelas Yosef Tor Tulis, Staf Khusus Ketua Umum PSSI.
Yosef juga menganggap ada informasi yang salah saat ini beredar di masyarakat. Informasi tersebut tentang keberadaan statuta PSSI dan statuta FIFA. Utamanya terkait dengan persiapan Kongres Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
“Jadi, tidak tepat kalau informasi yang ditayangkan dalam stasiun tv dan beberapa media bahwa kongres PSSI ini harus berdasarkan Standard Statuta FIFA. Yang benar adalah berdasarkan FIFA Standard Electoral Code,” kata
Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara Statuta FIFA, Standard Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code dan Statuta PSSI.
“Secara lebih sederhananya, Standard Statuta FIFA adalah draf dasar, yang kemudian PSSI melakukan proses penyempurnaan menjadi Statuta PSSI dengan di bawah arahan FIFA langsung. Artinya, setelah Statuta PSSI ini diratifikasi, maka Standard Statuta FIFA sudah tidak digunakan lagi, karena sudah bertransformasi menjadi Statuta PSSI,” papar Yosef.
Pengurus PSSI mengaku telah mempresentasikan dasar hukum saat pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada empat yang dijadikan dasar hukum, yakni Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No: 02/PO-PSSI/I/2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.
Bahkan, apa yang dilakukan hacker yang ditengarai anti-Nurdin Halid (Ketua Umum PSSI) itu, terkesan melecehkan. Sebab, yang menjadi fokus pembobolan tersebut hanya di halaman Ketua Umum. Sedangkan untuk content lainnya, masih berfungsi.
Pelecehan yang dilakukan hacker Anti-Nurdin itu, dengan cara mengganti foto Ketua Umum dengan sebuah foto pernikahan Nurdin Halid yang sudah diedit dengan gambar Sekjen PSSI, Nugraha Besoes sebagai mempelai.
Selain itu, beberapa kata-kata kotor juga menghiasi isi content ketua umum PSSI itu. Namun selang beberapa menit kemudian, dari penelusuran beritajatim.com, situs resmi PSSI itu kini langsung error.
Di tempat terpisah, pengurus PSSI membantah pernyataan Dubes untuk Swiss Djoko Susilo bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (Statuta PSSI).
“Kalau begitu, coba saja buka statuta FIFA, apakah ada mekanisme siapa yang diundang di kongres PSSI? Ada berapa pemilik hak suara di kongres PSSI? Syarat menjadi Exco PSSI? Jelas, hal-hal tersebut adanya di Statuta PSSI,” jelas Yosef Tor Tulis, Staf Khusus Ketua Umum PSSI.
Yosef juga menganggap ada informasi yang salah saat ini beredar di masyarakat. Informasi tersebut tentang keberadaan statuta PSSI dan statuta FIFA. Utamanya terkait dengan persiapan Kongres Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
“Jadi, tidak tepat kalau informasi yang ditayangkan dalam stasiun tv dan beberapa media bahwa kongres PSSI ini harus berdasarkan Standard Statuta FIFA. Yang benar adalah berdasarkan FIFA Standard Electoral Code,” kata
Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara Statuta FIFA, Standard Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code dan Statuta PSSI.
“Secara lebih sederhananya, Standard Statuta FIFA adalah draf dasar, yang kemudian PSSI melakukan proses penyempurnaan menjadi Statuta PSSI dengan di bawah arahan FIFA langsung. Artinya, setelah Statuta PSSI ini diratifikasi, maka Standard Statuta FIFA sudah tidak digunakan lagi, karena sudah bertransformasi menjadi Statuta PSSI,” papar Yosef.
Pengurus PSSI mengaku telah mempresentasikan dasar hukum saat pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada empat yang dijadikan dasar hukum, yakni Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No: 02/PO-PSSI/I/2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.
No comments
Post a Comment