Situs PSSI Kena Hack, Nurdin-Nugraha

JAKARTA, RIMANEWS- Situs resmi PSSI (www.pssi-foot­ball.com) men­jadi bahan eje­kan tang­an-tangan usil. Pa­salnya, se­orang hacker yang belum di­ketahui identitasnya, ber­hasil mem­bobol dan meng­ubah isi con­tent dari situs or­ganisasi se­­­pak­bola terbesar di In­­do­nesia itu.

Bahkan, apa yang dilakukan hacker yang ditengarai anti-Nur­din Halid (Ketua Umum PSSI) itu, terkesan melecehkan. Sebab, yang menjadi fokus pembobolan tersebut hanya di halaman Ketua Umum. Se­dang­kan untuk con­tent lainnya, masih berfungsi.

Pelecehan yang dilakukan hacker Anti-Nurdin itu, dengan cara mengganti foto Ketua Umum dengan sebuah foto per­nikahan Nurdin Halid yang su­dah diedit dengan gambar Sekjen PSSI, Nugraha Besoes sebagai mempelai.
Selain itu, beberapa kata-kata kotor juga menghiasi isi content ketua umum PSSI itu. Namun selang beberapa menit ke­mu­di­an, dari penelusuran ber­ita­ja­tim.com, situs resmi PSSI itu ki­ni langsung error.

Di tempat terpisah, pengurus PSSI membantah per­nya­taan Dubes untuk Swiss Djoko Susilo bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (Statuta PSSI).


“Kalau begitu, coba saja buka statuta FIFA, apakah ada me­­kanisme siapa yang di­un­dang di kongres PSSI? Ada be­rapa pe­milik hak suara di kongres PSSI? Syarat menjadi Exco PSSI? Je­las, hal-hal ter­sebut adanya di Sta­tuta PSSI,” jelas Yosef Tor Tulis, Staf Khusus Ketua Umum PSSI.


Yosef juga menganggap ada in­for­masi yang salah saat ini beredar di masyarakat. Infor­ma­si ter­se­but tentang keberadaan sta­tuta PSSI dan statuta FIFA. Uta­­manya ter­kait dengan per­sia­­pan Kongres Luar Biasa un­tuk me­milih Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

“Jadi, tidak tepat kalau in­for­masi yang ditayangkan dalam sta­siun tv dan beberapa media bah­wa kongres PSSI ini harus ber­dasarkan Standard Statuta FIFA. Yang benar adalah ber­da­sarkan FIFA Standard Electoral Code,” kata
Menurutnya, masyarakat perlu me­mahami perbedaan antara Statuta FIFA, Standard Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code dan Statuta PSSI.

“Secara lebih sederhananya, Standard Statuta FIFA adalah draf dasar, yang kemudian PSSI melakukan proses pe­nyem­­pur­naan menjadi Statuta PSSI deng­an di bawah arahan FIFA lang­sung. Artinya, se­te­lah Statuta PSSI ini dira­ti­fi­kasi, maka Stan­d­ard Statuta FIFA sudah tidak di­gunakan lagi, karena sudah bertransformasi menjadi Statuta PSSI,” papar Yosef.
Pengurus PSSI mengaku telah mempresentasikan dasar hukum saat pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada em­pat yang dijadikan dasar hukum, yak­ni Statuta FIFA, FIFA Stan­dard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No: 02/PO-PSSI/I/2011 Tentang Tata Cara Pe­mi­lihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.
 

No comments