Julian Assange Extradited to Sweden


Pendiri WikiLeaks Julian Assange harus diekstradisi ke Swedia, setelah keputusanhakim di pengadilan hakim Belmarsh Tenggara London pagi ini.

Assange memiliki tujuh hari untuk membawa banding terhadap ekstradisi ke Swediauntuk menghadapi pertanyaan tentang dua pelecehan seksual dugaan di negara ini.

Hakim Howard Riddle mengatakan tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual yangdibawa oleh dua perempuan itu tindak pidana dapat diekstradisi.

"Saya secara khusus telah mempertimbangkan apakah kondisi fisik atau mentalter dakwa adalah sedemikian rupa sehingga akan menjadi tidak adil atau menindasuntuk mengekstradisi dia,"katanya dalam menyimpulkan.

"Bahkan karena saya yakin bahwa ekstradisi kompatibel dengan Konvensi hakterdakwa, saya harus memesan bahwa Mr Assange diekstradisi ke Swedia."

Pengacara Pertahanan telah menegaskan bahwa jika Assange diekstradisi, ia bisaberakhir menjadi paksa dipindahkan ke AS, ditahan di Teluk Guantanamo, danakhirnya dieksekusi.

Assange, 39, mengatakan ia akan naik banding terhadap keputusan PengadilanTinggi, menurut BBC.

Pendiri WikiLeaks telah mengklaim bahwa membawa tuduhan terhadap dirinya bermotif politik.

Assange telah membantah melakukan kesalahan, dan berkata hubungan seksualdengan kedua wanita benar-benar konsensual.

Jaksa Swedia telah berulang kali meminta agar Assange Australia kelahiran membuatdirinya tersedia untuk ditanyai. Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapanWikiLeaker tapi belum mengajukan tuduhan dalam kasus tersebut.

Penghakiman lengkap tersedia di sini

No comments